Selasa, 04 Juli 2017

Penambangan Liar [Makalah]

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alam yang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati. Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati. Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secara tidak merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral tersebut antara lain : minyak bumi, emas, batu bara, perak, timah, dan lain-lain. Sumber daya itu diambil dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional, oleh karena itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dengan memperhatikan kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan–kegiatan penambangan selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya, bentang alam, berubahnya estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas tanah, penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu dan kebisingan. 

Sumber daya mineral yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets atau diusahakan ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan industri dasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan akan selalu berhadapan dengan sesuatu yang serba terbatas, baik lokasi, jenis, jumlah maupun mutu materialnya. Keterbatasan tersebut ditambah lagi dengan usaha meningkatkan keselamatan kerja serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya mineral diperlukan penerapan sistem penambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis, agar perolehannya dapat optimal (Prodjosoemanto, 2006 dalam Ahyani, 2011).

Industri pertambangan merupakan salah satu industri yang diandalkan pemerintah Indonesia untuk mendatangkan devisa. Selain mendatangkan devisa industri pertambangan juga menyedot lapangan kerja dan bagi Kabupaten dan Kota merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan pertambangan merupakan suatu kegiatan yang meliputi: Eksplorasi, eksploitasi, pengolahan pemurnian, pengangkutan mineral/bahan tambang. Industri pertambangan selain mendatangkan devisa dan menyedot lapangan kerja juga rawan terhadap pengrusakan lingkungan. Banyak kegiatan penambangan yang mengundang sorotan masyarakat sekitarnya karena pengrusakan lingkungan, apalagi penambangan emas tanpa izin yang selain merusak lingkungan juga membahayakan jiwa penambang karena keterbatasan pengetahuan si penambang dan juga karena tidak adanya pengawasan dari dinas instansi terkait (Yudhistira, 2008 dalam Ahyani 2011).
Seperti juga perusahaan pertambangan raksasa, masyarakat yang menambang ini  juga dituding sebagai sumber terjadinya degradasi lingkungan. Meskipun dianggap termasuk sebagai pemicu peristiwa degradasi lingkungan, ancaman yang paling serius dari mereka ternyata adalah adanya pencemaran merkuri. Pencemaran ini terjadi sebagai akibat para penambang (dalam hal ini adalah penambang emas primer) tersebut menggunakan merkuri dalam usaha memisahkan emas dari material pembawanya. Selanjutnya merkuri yang tercampur dengan dengan air buangan kemudian mencemari air tanah dan sungai.

B.      Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari pembuatan makalah ini antara lain:
1.      Seberapa besar tingkat pencemaran perairan akibat kegiatan penambangan?
2.      Apakah pengaruhnya terhadap perekonomian nelayan?
3.      Apakah solusi dari permasalahan tersebut?

C.      Tujuan
1.      Mengetahui tingkat pencemaran perairan yang terjadi akibat kegiatan penambangan.
2.      Mengetahu pengaruh pencemaran tersebut terhadap perekonomian nelayan.
3.      Menemukan solusi dari permasalahan tersebut.

D.    Manfaat
1.      Sebagai penambah wawasan mengenai bagaimana menanggulangi pencemaran perairan akibat kegiatan pertambangan
2.      Sebagai informasi masyarakat umum

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kegiatan Pertambangan
Usaha pertambangan merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam tambang (bahan galian) yang terdapat dalam bumi Indonesia. Pembangunan pertambangan bertujuan untuk menyediakan bahan baku bagi industri dalam negeri, meningkatkan ekspor dan penerimaan negara serta memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja.
Usaha pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan mineral atau batu bara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, kostruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta pasca tambang. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha pertambangan bahan-bahan galian dibedakan menjadi 8 (delapan) macam yaitu:
1.      Penyelidikan umum, adalah tahapan kegiatan pertambangan untuk mengetahui kondisi geologi regional dan indikasi adanya mineralisasi.
2.      Eksplorasi, adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan untuk memperoleh informasi secara terperinci dan teliti tentang lokasi, bentuk, dimensi, sebaran, kualitas, dan sumber daya terukur dari bahan galian, serta informasi mengenai lingkungan sosial dan lingkungan hidup.
3.      Operasi produksi, adalah tahapan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan, pemurnian, termasuk pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
4.      Konstruksi, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi, termasuk pengendalian dampak lingkungan.
5.      Penambangan, adalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan/atau batu bara dan mineral ikutannya.
6.      Pengolahan dan pemurnian, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral dan/atau batu bara serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
7.      Pengangkutan, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk memindahkan mineral dan/atau batu bara dari daerah tambang dan/atau tempat pengolahan dan pemurnian sampai tempat penyerahan.
8.      Penjualan, adalah kegiatan usaha pertambangan untuk menjual hasil pertambangan mineral atau batu bara.

Usaha pertambangan ini dikelompokkan atas:
1. Pertambangan mineral; dan
2. Pertambangan batu bara.
Mineral adalah senyawa anorganik yang terbentuk di alam, yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan, baik dalam bentuk lepas atau padu. Pertambangan mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah. Pertambangan mineral digolongkan atas:
1. Pertambangan mineral radio aktif;
2. Pertambangan mineral logam;
3. Pertambangan mineral bukan logam;
4. Pertambangan batuan.
Sedangkan batu bara adalah endapan senyawa organik karbonan yang terbentuk secara alamiah dari sisa tumbuh-tumbuhan. Pertambangan batu bara adalah pertambangan endapan karbon yang terdapat di dalam bumi, termasuk bitumen padat, gambut, dan batuan aspal.

B.       Dampak Kegiatan Penambangan Terhadap Perairan
Kegiatan penambangan sangat rentan terhadap isu-isu kerusakan lingkungan. Hal ini dikaitkan dengan keberadaan bahan tambang itu sendiri yang cukup sulit diambil sehingga diperlukan proses-proses yang cenderung destruktif. Pada kegiatan penambangan emas, industri-industri penambangan umumnya menggunakan bahan kimia berbahaya bahkan tergolong dalam logam berat. Digunakannya bahan kimia tersebut bertujuan sebagai penghancur batu-batuan yang mengandung emas, sehingga nantinya emas dan batuan dapat dipisahkan dengan mudah. Jenis logam berat yang dipergunakan yaitu merkuri (Hg) atau arsen (As) untuk kegiatan penambangan skala besar.
Pengunaan merkuri (Hg) dalam kegiatan tersebut sering menyebabkan pencemaran lingkungan, salah satunya pencemaran air. Merkuri (Hg) yang terbuang ke sungai, pantai, atau badan air dapat mengkontaminasikan ikan-ikan kecil dan makhluk air lainnya, termasuk ganggang dan tanaman air (Rusli, 2005). Selanjutnya ikan-ikan dan makhluk air lainnya mungkin akan dimakan oleh ikan-ikan atau hewan lainnya yang lebih besar atau masuk melalui tubuh melalui insang, kerang dapat mengumpulkan merkuri (Hg) dalam cangkang (rumahnya). Sebagian besar dari senyawa logam berat bersifat toksik, artinya dalam batas, jumlah, atau konsentrasi tertentu dalam tubuh organisme dapat menyebabkan kematian.
Di lingkungan perairan merkuri  dapat  berada  dalam  bentuk  metal,  senyawa- senyawa   anorganik   dan  senyawa   organik. Merkuri  yang  terdapat dalam  limbah  atau waste  di perairan  umum  diubah  oleh aktivitas mikroorganisme memenjadi komponen metil merkuri (CH3-Hg) yang memiliki sifat racun dan daya ikat yang kuat disamping kelarutannya yang tinggi terutama dalam tubuh  hewan air. Hal tersebut mengakibatkan merkuri terakumulasi melalui  proses bioakumulasi dan biomagnifikasi dalam jaringan tubuh hewan-hewan air, sehingga kadar merkuri dapat mencapai level yang berbahaya baik bagi kehidupan hewan air. Sanusi (1980) mengemukakan bahwa terjadinya proses akumulasi merkuri di dalam tubuh hewan air, karena kecepatan pengambilan merkuri (up take rate) oleh organisme  air lebih  cepat dibandingkan dengan proses ekresi. Selain  itu pencemaran perairan  oleh  merkuri mempunyai pengaruh terhadap ekosistem setempat yang disebabkan  oleh  sifatnya yang  stabil  dalam  sedimen. Penggunaan Merkuri dan sianida  dan pembuangan yang tidak terkontrol dapat mengakibatkan pencemaran air sungai hulu sampai hilir. Jika limbah tambang dibuang kesungai maka potensi dampak yang dapat ditimbulkan berupa : 
1.      Pendangkalan tambang, karena ampas tambang yang dibuang bertumpuk dibadan sungai. 
2.      Perubahan alur sungai serta tertutupnya aliran sungai yang mengakibatkan kepunahan spesies tertentu. 
3.      Banjir disekitar area lokasi buangan diwaktu musim hujan 
4.      Kekeruhan dialiran sungai terutama kearah hilir akan berakibat pada kehidupan organisme (terutama bentos) dan ekosistem sungai 
5.      Kandungan senyawa berbahaya yang terkandung diampas tambang yang terbawa oleh aliran sungai.

C.      Dampak Pencemaran Perairan terhadap Perekonomian Nelayan
Selain berakibat pada degradasi lingkungan, pencemaran perairan akibat kegiatan pertambangan juga memberi akibat penurunan perekonomian nelayan. Dampak dari pencemaran laut dan limbah telah mengakibatkan penurunan hasil tangkapan nelayan di sejumlah kawasan di Indonesia.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa negara Indonesia merupakan negara maritim, yakni memiliki wilayah perairan yang cukup luas. Sebagian besar warga pesisir pantai berprofesi sebagai nelayan. Para nelayan sangat menggantungkan hidupnya pada hasil tangkapan di perairan. Dengan keberadaan merkuri serta bahan-bahan kimia lain yang berbahaya telah menimbulkan pencemaran di wilayah perairan sehingga mengakibatkan produktivitas perairan menjadi turun seiring dengan turunnya kualitas badan air. Sifat toksik yang dihasilkan bahan-bahan kimia tersebut dapat menyebabkan kematian sejumlah ikan yang menjadi tangkapan para nelayan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pendapatan nelayan yang menurun akibat pencemaran perairan secara tidak langsung mempengaruhi Gross Domestic Product (GDP) negara Indonesia. Akibat turunnya kualitas lingkungan, kemiskinan nelayan meningkat. Sebab secara umum jumlah  tangkapan nelayan menjadi berkurang, sehingga masyarakat nelayan yang hidup dan bergantung pada sumberdaya lautan mengupayakan berbagai strategi untuk dapat bertahan hidup (survival strategies) dari besarnya dampak pencemaran. Hal ini mengakibatkan  hilangnya mata pencaharian nelayan yang secara langsung akan menurunkan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang akses terhadap sumberdaya. Menurunnya kesejahteraan ekonomi akan berdampak pada aspek kehidupan yang lain, misalnya pendidikan dan kesehatan.

D.      Solusi Permasalahan
Pada permasalahan ini terdapat dua aspek yang dikenai dampak buruk akibat kegiatan pertambangan, yaitu aspek lingkungan terutama perairan dan aspek ekonomi para nelayan. Maka dari itu, solusi yang ditawarkan terbagi menjadi dua bagian, yakni dari sisi lingkungan (ekologi) dan dari sisi ekonomi.
Dari sisi ekologi, telah diketahui bahwa kegiatan pertambangan yang mempergunakan bahan kimia berbahaya dapat menurunkan kualitas dan produktifitas badan perairan. Maka, solusi yang mungkin bisa diterapkan adalah dengan membangun tanggul atau bendungan di area perairan yang tercemar limbah logam berat seperti merkuri. Cara ini merupakan adaptasi dari kasus Teluk Minamata yang juga mengalami pencemaran merkuri. Pada intinya, tanggul yang dibangun dimaksudkan untuk menjaga air serta lumpur yang tercemar agar tidak ikut terbawa arus. Selanjutnya bendungan diintegrasikan dengan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) tersendiri yang berfungsi mengkondisikan kembali air serta komponen-komponen lain seperti semula atau sesuai dengan baku mutu lingkungan yang sudah diatur.
Dari sisi ekonomi, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan cara melakukan strategi-strategi bertahan hidup lain manakala terjadi pencemaran di perairan. Adapun strategi-strategi secara ekonomi yang dapat diterapkan oleh para nelayan yaitu:
1.      Strategi berbasis modal sosial, misalnya sistem bagi hasil antara nelayan dengan pedagang.
2.      Strategi alokasi sumberdaya manusia, yaitu dengan pelibatan anggota rumah tangga nelayan dengan diversifikasi kerja.
3.      Strategi pola nafkah ganda.
4.      Strategi finansial, dengan memanfaatkan tabungan dan inventasi.



























BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kegiatan pertambangan membawa dampak buruk bagi lingkungan perairan akibat penggunaan senyawa logam berat merkuri (Hg). Merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh organisme yang hidup di perairan dan bersifat toksik atau mematikan pada konsentrasi tertentu.
Pencemaran lingkungan perairan akibat kegiatan pertambangan secara nyata berpengaruh terhadap perekonomian nelayan. Merkuri yang mencemari perairan berpotensi menurunkan kualitas dan produktifitas perairan sehingga mengurangi hasil tangkapan nelayan.
Solusi untuk mengatasi dampak pencemaran perairan oleh kegiatan penambangan terbagi dari sisi ekologi dan ekonomi. Dari sisi ekologi berupa pembangunan bendungan serta Instalasi Pengolah Limbah (IPAL). Sedangkan dari sisi ekonomi, khususnya bagi nelayan, dapat dilakukan dengan penerapan strategi pertahanan hidup substitutif.

B.       Saran
1.      Kegiatan pertambangan di Indonesia harus dipantau secara ketat untuk menghindari adanya penambangan ilegal yang seringkali mengabaikan dampak negatif yang timbul pascapenambangan.
2.      Setiap industri penambangan perlu melakukan recovery terhadap lingkungan pada tahap pascaoperasi kegiatan penambangan agar dampak yang merugikan dapat ditekan.












DAFTAR PUSTAKA

Sanusi, Harpasis S. 1980. Sifat-Sifat Logam Berat Merkuri Di Lingkungan Perairan Tropis. Pusat Studi Pengelolaan Sumberdaya dan Lingkungan. Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor, Bogor.
Ahyani, M. 2011. Pengaruh Kegiatan Penambangan Emas Terhadap Kondisi Kerusakan Tanah Pada Wilayah Pertambangan Rakyat Di  Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara. Tesis. Semarang: Universitas Diponegoro.
Rusli, Marah. 2005. Analisa Merkuri (Hg) Air Sungai Muara Botung oleh Limbah Merkuri (Hg) Akibat Penambangan Emas Tradisional di Desa Muara Botung Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2005. Skripsi. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara, Medan.


















2 komentar:

Unknown mengatakan...

izin copy

Unknown mengatakan...

izin mengutip artikel ini

Posting Komentar